Loading...

Sejarah Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI)

Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI) didirikan pada tahun 2009 dengan tujuan menyatukan perusahaan transfer dana bukan bank (PTD BB) di seluruh Indonesia. Berdirinya APPUI diharapkan dapat meningkatkan peran PTD BB dalam mewujudkan industri pengiriman uang yang lebih efisien, solid, kokoh, berdaya saing dan berdaulat di negeri sendiri.


APPUI didirikan oleh salah satu pendirinya, Nizarwan Nawas, bersama dengan Bank Indonesia pada 2 Oktober 2009 dan disahkan di dalam akta notaris No.6 pada tanggal 10 Maret 2010. 


Saat ini, perusahaan transfer dana berdomisili di Indonesia yang sudah mempunyai izin resmi dari Bank Indonesia, dan bergabung dengan APPUI ada 74 perusahaan, dari total 160 PTD BB yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan keanggotaan di dalam APPUI, perusahaan transfer dana juga diharapkan bisa saling bersinergi satu sama lain.


Latar Belakang Didirikannya APPUI


Seiring dengan terus bertumbuhnya PTD BB di Indonesia yang melayani berbagai jasa transfer dana termasuk remitansi atau transfer uang yang dilakukan pekerja asing ke negara asalnya, pada tahun 2007, Bank Indonesia mengusulkan untuk dibentuknya APPUI. Asosiasi ini didirikan dengan tujuan memajukan kepentingan kolektif anggotanya dan juga sebagai penengah antara regulator, baik itu BI maupun PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dengan PTD BB di seluruh Indonesia. Pembentukan asosiasi ini juga didasari oleh kebutuhan untuk memperketat bisnis transfer dana dan memastikan semua PTD BB yang beroperasi memiliki lisensi guna melindungi pengguna jasanya.


Mulai dari tahun 2007 hingga 2008, PTD BB di seluruh Indonesia mulai dikumpulkan dan didaftarkan untuk mendapatkan lisensi. Hingga akhirnya asosiasi didirikan pada tahun 2009 untuk turut mengawal proses lisensi PTD BB di seluruh Indonesia. 


Sebagai penengah antara anggota APPUI dengan regulator, APPUI juga turut berperan dalam sosialisasi berbagai peraturan baru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, termasuk Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 14/23/PBI/2012 tentang Transfer Dana pada Desember 2012 lalu.

Ketentuan ini mewajibkan semua badan usaha bukan bank yang ingin menjadi penyelenggara transfer dana wajib berbadan hukum Indonesia dan memperoleh izin BI. Kebijakan ini merupakan pengganti aturan sebelumnya, yakni PBI Nomor 8/28/2006 tentang Kegiatan Usaha Pengiriman Uang.


Sesuai aturan itu, pengajuan izin harus memenuhi persyaratan diantaranya keamanan sistem, permodalan, integritas pengurus, pengelolaan risiko dan kesiapan sarana dan prasarana. Bagi penyelenggara yang memiliki sistem pribadi maka permodalannya harus lebih besar dibandingkan penyelenggara yang tidak memiliki sistem sendiri.


APPUI tidak hanya bekerja sama dengan BI dan PPATK, namun juga dengan berbagai lembaga lain seperti Badan Nasional Pemberantasan Teroris (BNPT) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Khususnya dalam pemberantasan transaksi mencurigakan, seperti praktek pencucian uang oleh sindikat narkoba dan kasus korupsi.


Anggota APPUI


Saat ini, perusahaan transfer dana di Indonesia yang sudah mempunyai izin resmi dari Bank Indonesia dan bergabung dengan APPUI ada 74 perusahaan. Adapun anggotanya adalah sebagai berikut:


1 PT. Adisena Mitra Usaha

2 PT. AFEX Indonesia

3 PT. Agung Remittance Global

4 PT. Artajasa Pembayaran Elektronis

5 PT. Artha Semesta Utama

6 PT. Berkat Gerizim

7 PT. Cipta Hemat Sukses

8 PT. Dhasatra Moneytransfer

9 PT. Eka Bakti Amerta Yoga Sejahtera

10 PT. Finnet Indonesia

11 PT. Global Remit

12 PT. Harsya Remitindo

13 PT. Indosat, Tbk.

14 PT. Intrajasa Teknosolusi

15 PT. Kangaroo Ausindo

16 PT. Kharisma Catur Mandala

17 PT. Mahkota Cahaya Mulia Abadi 

18 PT. MM Indonesia

19 PT. Mobile Coin Asia

20 PT. Pacto

21 PT. Pegadaian (Persero)

22 PT. Peniti Money Remittance

23 PT. Prima Express Remit

24 PT. Priority Valasindo Remittance 

25 PT. Rafana Remitindo

26 PT. Remiten Indonesia – Kuta Bali

27 PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk.

28 PT. Syaftraco 

29 PT. Telekomunikasi Indonesia

30 PT. Telekomunikasi Selular

31 PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir

32 PT. Tranglo Indonesia

33 PT. Uang Kita

34 PT. VIT Remittance Indonesia

35 PT. Western Union Indonesia

36 PT. Wintrust Indonesia

37 PT. Witami Tunai Mandiri

38 PT. Worldwide Express Remittance

39 PT. XL Axiata Tbk.

40 PT. Transaksi Artha Gemilang

41 PT. Alto Network

42 PT. Pos Indonesia (Persero)

43 PT. Veritra Sentosa International

44 PT. Espay Debit Indonesia Koe (Dana)

45 PT. Wallex Teknologi Berkat

46 PT. EMQ Indonesia Asia

47 PT. Indo Koala Remittance

48 PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja)

49 PT. Madame Express Remitindo

50 PT. Reyhan Putra Mandiri

51 PT. Jasa Kembar Kilat

52 PT. Bimasakti Multi Sinergi

53 PT. Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi (flip.id)

54 PT. Transwap Dunamis Indonesia

55 PT. Netzme Kreasi Indonesia

56 PT. Midi Utama Indonesia, Tbk

57 PT. Zen Etransfer Nusantara

58 Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati

59 PT. Solusi Multi Artha

60 PT. Inti Dunia Sukses

61 PT. Indomarco Prismatama

62 PT. APIKKO

63 PT. Sumber Rejeki Daya Utama

64 PT. Instarem Mitra Indonesia

65 PT. Moneygram Payment Systems Indonesia

66 PT Dompet Harapan Bangsa

67 PT. Duta Teknologi Kreatif

68 PT. Jatelindo Perkasa Abadi

69 PT. Indogo Express Remittance

70 PT. Mitra Pembayaran Elektronik

71 PT. Top Remit

72 PT. Inklusi Keuangan Nusantara

73 PT. Asia Pelangi Remiten

74 PT. Harga Kurs Remit


  • Share:

ARTIKEL TERKAIT

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR