Loading...
Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI) didirikan pada tahun 2009 dengan tujuan menyatukan perusahaan transfer dana bukan bank (PTD BB) di seluruh Indonesia. Berdirinya APPUI diharapkan dapat meningkatkan peran PTD BB dalam mewujudkan industri pengiriman uang yang lebih efisien, solid, kokoh, berdaya saing dan berdaulat di negeri sendiri.
APPUI didirikan oleh salah satu pendirinya, Nizarwan Nawas, bersama dengan Bank Indonesia pada 2 Oktober 2009 dan disahkan di dalam akta notaris No.6 pada tanggal 10 Maret 2010.
Saat ini, perusahaan transfer dana berdomisili di Indonesia yang sudah mempunyai izin resmi dari Bank Indonesia, dan bergabung dengan APPUI ada 74 perusahaan, dari total 160 PTD BB yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan keanggotaan di dalam APPUI, perusahaan transfer dana juga diharapkan bisa saling bersinergi satu sama lain.
Latar Belakang Didirikannya APPUI
Seiring dengan terus bertumbuhnya PTD BB di Indonesia yang melayani berbagai jasa transfer dana termasuk remitansi atau transfer uang yang dilakukan pekerja asing ke negara asalnya, pada tahun 2007, Bank Indonesia mengusulkan untuk dibentuknya APPUI. Asosiasi ini didirikan dengan tujuan memajukan kepentingan kolektif anggotanya dan juga sebagai penengah antara regulator, baik itu BI maupun PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dengan PTD BB di seluruh Indonesia. Pembentukan asosiasi ini juga didasari oleh kebutuhan untuk memperketat bisnis transfer dana dan memastikan semua PTD BB yang beroperasi memiliki lisensi guna melindungi pengguna jasanya.
Mulai dari tahun 2007 hingga 2008, PTD BB di seluruh Indonesia mulai dikumpulkan dan didaftarkan untuk mendapatkan lisensi. Hingga akhirnya asosiasi didirikan pada tahun 2009 untuk turut mengawal proses lisensi PTD BB di seluruh Indonesia.
Sebagai penengah antara anggota APPUI dengan regulator, APPUI juga turut berperan dalam sosialisasi berbagai peraturan baru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, termasuk Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 14/23/PBI/2012 tentang Transfer Dana pada Desember 2012 lalu.
Ketentuan ini mewajibkan semua badan usaha bukan bank yang ingin menjadi penyelenggara transfer dana wajib berbadan hukum Indonesia dan memperoleh izin BI. Kebijakan ini merupakan pengganti aturan sebelumnya, yakni PBI Nomor 8/28/2006 tentang Kegiatan Usaha Pengiriman Uang.
Sesuai aturan itu, pengajuan izin harus memenuhi persyaratan diantaranya keamanan sistem, permodalan, integritas pengurus, pengelolaan risiko dan kesiapan sarana dan prasarana. Bagi penyelenggara yang memiliki sistem pribadi maka permodalannya harus lebih besar dibandingkan penyelenggara yang tidak memiliki sistem sendiri.
APPUI tidak hanya bekerja sama dengan BI dan PPATK, namun juga dengan berbagai lembaga lain seperti Badan Nasional Pemberantasan Teroris (BNPT) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Khususnya dalam pemberantasan transaksi mencurigakan, seperti praktek pencucian uang oleh sindikat narkoba dan kasus korupsi.
Anggota APPUI
Saat ini, perusahaan transfer dana di Indonesia yang sudah mempunyai izin resmi dari Bank Indonesia dan bergabung dengan APPUI ada 74 perusahaan. Adapun anggotanya adalah sebagai berikut:
1 PT. Adisena Mitra Usaha
2 PT. AFEX Indonesia
3 PT. Agung Remittance Global
4 PT. Artajasa Pembayaran Elektronis
5 PT. Artha Semesta Utama
6 PT. Berkat Gerizim
7 PT. Cipta Hemat Sukses
8 PT. Dhasatra Moneytransfer
9 PT. Eka Bakti Amerta Yoga Sejahtera
10 PT. Finnet Indonesia
11 PT. Global Remit
12 PT. Harsya Remitindo
13 PT. Indosat, Tbk.
14 PT. Intrajasa Teknosolusi
15 PT. Kangaroo Ausindo
16 PT. Kharisma Catur Mandala
17 PT. Mahkota Cahaya Mulia Abadi
18 PT. MM Indonesia
19 PT. Mobile Coin Asia
20 PT. Pacto
21 PT. Pegadaian (Persero)
22 PT. Peniti Money Remittance
23 PT. Prima Express Remit
24 PT. Priority Valasindo Remittance
25 PT. Rafana Remitindo
26 PT. Remiten Indonesia – Kuta Bali
27 PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk.
28 PT. Syaftraco
29 PT. Telekomunikasi Indonesia
30 PT. Telekomunikasi Selular
31 PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir
32 PT. Tranglo Indonesia
33 PT. Uang Kita
34 PT. VIT Remittance Indonesia
35 PT. Western Union Indonesia
36 PT. Wintrust Indonesia
37 PT. Witami Tunai Mandiri
38 PT. Worldwide Express Remittance
39 PT. XL Axiata Tbk.
40 PT. Transaksi Artha Gemilang
41 PT. Alto Network
42 PT. Pos Indonesia (Persero)
43 PT. Veritra Sentosa International
44 PT. Espay Debit Indonesia Koe (Dana)
45 PT. Wallex Teknologi Berkat
46 PT. EMQ Indonesia Asia
47 PT. Indo Koala Remittance
48 PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja)
49 PT. Madame Express Remitindo
50 PT. Reyhan Putra Mandiri
51 PT. Jasa Kembar Kilat
52 PT. Bimasakti Multi Sinergi
53 PT. Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi (flip.id)
54 PT. Transwap Dunamis Indonesia
55 PT. Netzme Kreasi Indonesia
56 PT. Midi Utama Indonesia, Tbk
57 PT. Zen Etransfer Nusantara
58 Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati
59 PT. Solusi Multi Artha
60 PT. Inti Dunia Sukses
61 PT. Indomarco Prismatama
62 PT. APIKKO
63 PT. Sumber Rejeki Daya Utama
64 PT. Instarem Mitra Indonesia
65 PT. Moneygram Payment Systems Indonesia
66 PT Dompet Harapan Bangsa
67 PT. Duta Teknologi Kreatif
68 PT. Jatelindo Perkasa Abadi
69 PT. Indogo Express Remittance
70 PT. Mitra Pembayaran Elektronik
71 PT. Top Remit
72 PT. Inklusi Keuangan Nusantara
73 PT. Asia Pelangi Remiten
74 PT. Harga Kurs Remit