Loading...
Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI) optimis pertumbuhan bisnis jasa pembayaran di era digital makin meningkat pada 2023.
Demikian diungkapkan Ketua Umum APPUI sekaligus Ketua Penyelenggara Indonesia Remittance Forum 2023, Eddy Hadiyanto, dalam acara Indonesia Remittance Forum 2023 yang dihadiri oleh anggota asosiasi, Bank Indonesia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dengan tema Adapt For Growth Through Payment System' Digitalization, Jumat (17/3/2023).
Eddy mengungkapkan, Indonesia Remittance Forum merupakan sarana untuk mempererat tali silaturahmi perusahaan-perusahaan penyelenggara pengiriman uang dari seluruh Indonesia serta mendapatkan wawasan terbaru, update peraturan-peraturan dan informasi terkini dari regulator seperti Bank Indonesia dan PPATK.
Gelaran Indonesia Remittance Forum 2023 ini merupakan penyelenggaraan pertama setelah pandemi semenjak forum terakhir pada tahun 2019. Ia berharap forum ini dapat memperkuat lembaga selain bank agar dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam industri jasa pembayaran.
"Perlu ditinjau kembali peran lembaga selain bank dan bank khususnya pada kegiatan remitansi agar keduanya kuat dan tumbuh, saling bersinergi, berdaulat di negeri sendiri, serta sejalan dengan visi dan misi Bank Indonesia," tegasnya.
Forum tersebut dihadiri pula oleh LPK APPUI Widyantara Indonesia (LPK AWI) sebagai perusahaan di bidang pelatihan berbasis kompetensi, yang memberikan sertifikat kepada petugas pelaksana untuk dapat bekerja di perusahaan transfer dana.
Kepala LPK AWI, Syamsul Herijanto, menegaskan bahwa visi LPK AWI untuk mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, berkompetensi, dan berintegritas yang mampu bersaing pada era digital di bidang transfer dana ini mengacu pada standarisasi kompetensi di bidang sistem pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
"LPK AWI memiliki 15 instruktur yang telah memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dan Kemnaker RI serta berpengalaman lebih dari lima tahun dalam Pengelolaan Transfer Dana Lembaga Selain Bank (PTDLSB)," pungkasnya.